Perda Pengelolaan DAS Dukung Ekosistem di Babel

 

Perda Pengelolaan DAS Dukung Ekosistem di Babel

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah dibentuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dalam mendukung ekosistem maupun iklim yang ada di Babel. Bagi Provinsi Maluku Utara, penetapan ini dapat membawa hasil terhadap Perda DAS yang akan disusun atau dibentuk oleh Provinsi Maluku Utara dengan menyesuaikan pada kondisi alam yang ada di sana.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Naziarto saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Proses Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Daerah Aliran Sungai bersama Komisi II DPRD dan Forum DAS Maluku Utara bertempat di Swiss-belhotel Pangkalpinang, Rabu (7/12/22).

Naziarto mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk sarana silaturahmi, juga sebagai upaya untuk menggali masukan implementasi peraturan daerah tentang pengelolaan daerah aliran sungai di Provinsi Kep. Babel.

Menurutnya, keuntungan kegiatan ini bukan semata untuk Bangka Belitung dan Maluku Utara saja, tetapi juga menunjukkan bahwa delapan wilayah provinsi kepulauan yang ada di Indonesia, justru memikirkan bagaimana daerah kawasan hutan DAS dapat termanfaatkan dan tidak rusak untuk anak cucu di kemudian hari.

Sekda juga memberikan informasi kepada pihak Maluku Utara tentang upaya-upaya yang sudah dilakukan Bangka Belitung dalam rangka rehabilitasi DAS yang sebelumnya rusak, dan kemudian menjadi baik.

“Contoh-contoh serta langkah-langkah apa yang sudah Babel lakukan tersebut, mungkin akan bermanfaat bagi pihak pemerintah Maluku Utara,” ujarnya.

Sekda juga akan menunjukkan kepada pihak Provinsi Maluku Utara, lahan-lahan kritis Bangka Belitung akibat dari eksploitasi penambangan, dan sudah diperbaiki serta direboisasi dengan melibatkan aparat hukum serta stakeholder terkait.

“Kita juga akan melihat bagaimana penghijauan yang dilakukan pemerintah Bangka Belitung dengan melibatkan masyarakat secara umum, pihak aparat hukum, dan stakeholder, sehingga daerah yang awal-awalnya rusak akibat penambangan, sekarang bisa menjadi baik,” jelasnya.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam memelihara kawasan DAS di sekitar wilayah tambang di Babel disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Ferry Afriyanto, kewajiban instansi dan para pemegang izin untuk merehab. Salah satunya, para pemegang izin usaha penambangan apabila ada pinjam pakai kawasan hutan, maka wajib untuk merehap DAS di luar kawasan izin tersebut.

Dalam kaitannya dengan DAS, Pulau Bangka terbagi habis kedalam 110 DAS yang beroutlet di laut dengan kategori ukuran kecil dan sangat kecil (diantaranya yang terbesar adalah DAS Mancung dengan luas 85.592 Ha sedangkan DAS yang terkecil memiliki luas 223 Ha). 

Begitu juga dengan Pulau Belitung yang terbagi habis ke dalam 54 DAS yang beroutlet di laut dengan kategori ukuran kecil dan sangat kecil diantaranya yang terbesar adalah DAS Linggang 81.620 Ha sedangkan DAS yang terkecil memiliki luas 479 Ha.

Sementara Kadis Kehutanan Maluku Utara, M. Sukur Lila mengatakan alasannya memilih Babel, karena Babel sudah selangkah lebih maju dalam menerapkan Perda Pengelolaan DAS. Ditambah lagi karakteristik daerahnya yang mirip bahkan dapat dikatakan sama dengan Maluku Utara, sehingga Babel menjadi pilihan.

“Babel adalah daerah tambang, sama dengan kami yang juga penghasil tambang nikel, sehingga dengan adanya studi banding ini, banyak sekali yang kami harapkan dari teman-teman Babel sehingga dapat kami terapkan di Maluku Utara saran dan masukan teman-teman Babel yang sudah melaksanakan Perda DAS,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan dengan adanya perda ini, dapat mengembalikan atau merehab kembali kawasan hutan dan DAS yang rusak pasca penambangan di Maluku Utara, sehingga menjadi lebih baik ke depan.

FGD ini dihadiri kurang lebih 40 peserta dari Komisi II DPRD Prov. Maluku Utara, Dinas Kehutanan Malut dan Babel, Biro Hukum Malut dan Babel, BPDAS Akemalamo Malut, Akademisi Malut, dan Setwan DPRD Malut.

sumber : intrik

Kurangi Resiko Bencana Dengan Merehabilitasi Hutan Mangrove



Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDAS Bone Bolango Agung Praptadi pada kegiatan Identikasi Mangrove oleh KKMD Provinsi Gorontalo di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24/11/2022) mengatakan Upaya penyelamatan atau rehabilitasi hutan mangrove secara terus – menerus perlu digalakkan agar kondisi hutan mangrove menjadi semakin baik dan mengurangi resiko bencana alam. 

“Kejadian bencana tsunami yang sudah beberapa kali melanda wilayah Indonesia dan banyak memakan korban, salah satu penyebabnya adalah kondisi mangrove yang sudah banyak rusak. 

Dengan kondisi demikian, maka fungsi hutan mengrove tentunya akan sangat berkurang,” jelas Agung.

Agung menuturkan, kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah tidak akan ada artinya jika tidak dilakukan aksi nyata di lapangan. Demikian pula dengan dukungan masyarakat yang sangat diperlukan untuk penyelamatan mangrove.

“Beberapa upaya perlu dilakukan yaitu dengan cara percepatan pemulihan rehabilitasi mengrove oleh para pihak, penyusunan One Map One Mangrove, serta penguatan peran Kelompok Kerja Mangrove tingkat Nasional dan Daerah,” jelas Agung.

Fungsi mangrove sendiri diantaranya sebagai penyerap polutan, mencegah intrusi air laut, penyimpanan karbon yang tinggi dan tempat berpijahnya aneka biota laut. 

Selain itu sebagai pelindung garis pantai dari abrasi dan tsunami serta menyediakan hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango pada tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi mangrove seluas 75 hektar yang tersebar di Kabupaten Pohuwato seluas 60 hektar dan Gorontalo Utara seluas 15 hektar. 

Sampai saat ini kegiatan penanaman telah mencapai 100% dan tinggal kegiatan penyulaman untuk mengganti tanaman mangrove yang mati.

Adapun kegiatan sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat mulai dari penyediaan bibit, penyediaan alat dan bahan, pembuatan pelindung tanaman, penanaman hingga penyulaman. 

Rehabilitasi mangrove sendiri diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan khususnya ekosistem mangrove dan menambah pendapatan masyarakat melalui upah kerja yang diberikan kepada kelompok masyarakat pelaksana kegiatan.

sumber :  gorontalogov

Daerah Bebas Banjir Tapi Banjir, Diduga Ada Oknum Yang Merusak Daerah Aliran Sungai

Daerah Bebas Banjir Tapi Banjir, Diduga Ada Oknum Yang Merusak Daerah Aliran Sungai

Siklus air adalah perjalanan air dari bumi ke atmosfer dengan berbagai perubahan bentuk (cair, es dan uap air) hingga jatuh ke bumi kembali dan terus berulang.

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah wilayah yang dibatasi oleh punggungpunggung bukit dimana air hujan yang jatuh, terkumpul dalam kawasan tersebut kemudian tersimpan dalam tanah dan teralirkan melalui sungai.

Peristiwa banjir yang terjadi di RW.05 Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo menuai sorotan tajam dari beberapa tokoh masyarakat. 

Dari hasil penelusuran ditemukan pada daerah aliran sungai, tepatnya didekat Ponpes al-Masduqiah ada daerah aliran sungai yang diduga sengaja dirusak.

“Lurah dan OPD terkait itu harus turun ke warga. Menjelaskan bagaimana langkah atau program mitigasi agar banjir ini tidak terjadi untuk ketiga kalinya. Warga berharap ada kejelasan langkah dari Pemerintah Kab. Probolinggo, minimal ada undangan rapat. Dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat secara formil. Kita akan uji kualitas pelayanan yang sanggup mereka sebagai pelayan,” tegas Achmad.

Hal ini dikarenakan wilayah yang selama ini tidak pernah diterjang banjir, dalam Tahun 2022 ini sudah 2x diterjang banjir.

“Daerah RW.05 Kelurahan Patokan ini tergolong daerah bebas banjir. Namun perlu dicatat dengan tinta emas bahwa pada Tahun 2022 ini sudah tercatat 2x RW.05 terendam banjir,” ungkap Achmad warga RW.05 Kel. Patokan kepada media ini pada Sabtu (19/11).

sumber: jnn

Siklus Hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Fungsinya


Pengertian Hidrologi menurut para ahli

Berikut ini adalah beberapa definini Hidrologi menurut pendapat pada ahli sebagai referensi lain untuk menambah wawasan dan pengetahuan.

1. Singh

Berdasarkan pendapat Singh menyatakan bahwa hidrologi ialah suatu ilmu yang membahas tentang karakteristik menurut waktu dan ruang tentang kuantitas dan kualitas air dibumi termasuk suatu proses hidrologi, pergerakan, penyebaran, sirkulasi tampungan, eksplorasi, pengembangan dan manajemen.

Baca juga : Menteri LHK Mengatakan Pengusaha Jangan Risau Izin Olah Hutan, Ada Ciptaker

2. Marta dan Adidarma

Menurut Marta dan Adidarma menyatakan bahwa hidrologi ialah suatu ilmu yang mempelajari tentang terjadinya suatu pergerakan dan distribusi air di bumi baik diatas maupun ataupun di bahwa permukaan bumi, tentang sifat kimia dan fisika air dengan suatu reaksi terhadap lingkungan dan hubungannya dengan kehidupan.

3. K. Linsley dalam Yandi Hermawan

Ardi Hodrologi menurut Ray K. Linsley dalam Yandi Hermawan menyatakan bahwa hidrologi ialah suatu ilmu yang membicarakan tentang air yang ada dibumi yakni mengenai tentang kejadian, perputaran dan pembagiannya, sifat fisika dan kimia serta reaksinya terhadap suatu lingkungan termasuk hubungan dengan kehidupan.

Air merupakan komponen penting dalam mendukung kehidupan mahluk hidup. 

Kebutuhan akan air sangatlah penting dan tidak dapat tergantikan dengan apapun. Manusia, dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari kebutuhan akan air. 

Baca juga : 472 Ribu Hektare Lahan Hutan Kritis Di Pulau Jawa

Hampir semua aktivitas manusia seperti rumah tangga, pertanian, perikanan, peternakan, industri dan mikrohidro memerlukan air. 

Namun demikian, ketersediaan air yang dapat dimanfaatkan langsung oleh manusia sangatlah terbatas. 

Di beberapa tempat, walaupun air yang tersedia melimpah, namun tidak dapat dimanfaatkan karena kualitas airnya tidak memenuhi persyaratan. Bahkan di tempat lain lagi, jumlah air yang tersedia sangat terbatas dengan kualitas yang tidak memenuhi persyaratan. 

Terbatasnya jumlah dan kualitas air permukaan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mengharuskan kita dapat mengelola dan memanfaatkan sumber air secara benar dan bijaksana.

Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai daerah tangkapan air mempunyai peranan yang penting dalam menyediakan kebutuhan air bagi manusia. 

Lebih dari itu, DAS berperan penting dalam menjaga lingkungan termasuk menjaga kualitas air, mencegah banjir dan kekeringan saat musim hujan dan kemarau, mengurangi aliran massa (tanah) dari hulu ke hilir. 

Salah satu upaya untuk menjaga fungsi DAS adalah dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi DAS secara teratur.

Baca juga : Diduga Maraknya Pertambangan Ilegal Di Kabupaten Sambas

Kegiatan pemantauan dan evaluasi akan menjadi lebih efektif jika dilakukan bersama-sama dengan masyarakat (secara partisipatif). 

Masyarakat bertempat tinggal di areal DAS dan mengalami langsung perubahan fungsi hidrologi DAS yang terjadi. Oleh karena itu dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan dan evaluasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan terutama DAS.

Sebelum melakukan pemantauan dan evaluasi fungsi hidrologi DAS, pemahaman mengenai hidrologi dan DAS perlu dibangun. 

Dengan memahami siklus air di tingkat plot dan bentang lahan, mengetahui apa yang dimaksud dengan DAS, memahami fungsi hidrologi DAS, faktor-faktor yang mempengaruhi serta dampak perubahan fungsi hidrologi DAS, diharapkan kegiatan pemantauan dan evaluasi menjadi lebih mudah dan bermanfaat.

Berikut Upaya Dishut Sultra Untuk Pulihkan Daerah Aliran Sungai

Berikut Upaya Dishut Sultra Untuk Pulihkan Daerah Aliran Sungai

 

gambar Foto: Repro Kompas.com

DAS merupakan wilayah daratan yang secara topografi dibatasi oleh punggung gunung maupun batas batuan, seperti jalan atau tanggul yang menampung dan menyimpan air hujan untuk dialirkan ke laut melalui sungai utama.

Sulawesi Tenggara memiliki banyak aliran sungai yang mengalir dari pegunungan dan bermuara ke wilayah pesisir atau danau. Oleh karena itu, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi bagian penting dalam penataan wilayah di Sulawesi Tenggara.

Kerusakan DAS dapat disebabkan oleh perubahan tata guna lahan, lahan kritis serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Kerusakan lingkungan DAS dapat dilihat dari penyusutan luas hutan serta kerusakan lahan kawasan lindung yang berada di sekitar DAS.

Dalam menangani kerusakan DAS yang berada di luar kawasan hutan, Dishut Sulawesi Tenggara melakukan beberapa program, di antaranya mengadakan program rehabilitasi. Jika DAS yang rusak berada di sekitar lahan masyarakat, maka akan dibuat program penghijauan seperti program hutan rakyat.

Dalam melakukan rehabilitasi DAS, harus dilakukan survei kondisi lokasi terlebih dulu. Apabila DAS masih bagus, akan dipertahankan. Sedangkan jika DAS mengalami kerusakan maka harus segera dipulihkan, salah satunya dengan melakukan penghijauan di area sekitar DAS.

Penghijauan merupakan kegiatan penanaman pada lahan kosong di luar kawasan hutan serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah dengan tujuan agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan ditingkatkan kembali kesuburannya.

Penanaman pohon di daerah hulu DAS harus memperhatikan faktor kesesuaian tempat tumbuh. Jenis pohon yang ditanam bervariasi sesuai dengan pedoagroklimat serta disesuaikan dengan penerimaan masyarakat setempat.

Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi Junus mengatakan, bibit tanaman yang digunakan pada penanaman menyesuaikan dengan kondisi tanaman yang tumbuh di lahan sebelumnya.

"Kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan fungsi DAS sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang semakin buruk dan mendatangkan bencana yang lebih besar lagi. Dengan melakukan rehabilitasi DAS, berbagai kondisi yang lebih buruk bisa dihindarkan seperti erosi tanah, pelebaran dan pendangkalan sungai hingga masalah banjir pada musin penghujan," jelas Yulardhi, Senin (14/2/2022).

"Mengingat lingkungan merupakan warisan yang kita berikan ke anak cucu kita kelak, menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan dari segala hal yg bersifat merusak," tandasnya.

sumber: telisik.id

Menteri LHK Targetkan Restorasi 108 DAS Kritis

Menteri LHK Targetkan Restorasi 108 DAS Kritis

 

gambar news.schoolmedia.id

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya hendak restorasi 108 daerah aliran sungai (DAS) hingga 2030 mendatang. Selain sebagai upaya mengurangi emisi karbon, restorasi ini juga untuk memastikan ketersediaan sumber daya air masyarakat.

Siti menjelaskan, pengelolaan sumber daya air berkaitan dengan upaya mengelola ancaman penurunan pasokan dan kualitas air akibat laju pembangunan, degradasi bentang alam, dan perubahan iklim.

Karena itu, Indonesia telah membuat komitmen kuat untuk memulihkan lahan terdegradasi dengan meluncurkan program Indonesia Forestry and Other Land Use (FoLU) Net-Sink 2030.

"Target rehabilitasi hutan dan lahan Indonesia sangat masif. Ada 108 unit DAS kritis yang harus direstorasi, 15 danau prioritas, 65 waduk, 100 mata air, kawasan rawan bencana yang cukup besar, kawasan rawan kebakaran, dan tanah terdegradasi yang terletak di 34 provinsi," kata Siti dalam pertemuan para menteri oleh organisasi Sanitation and Water for All (SWA) di Jakarta, Rabu (18/5).

Terkait dengan program aksi pengelolaan air berkelanjutan, kata Siti, pihaknya telah melakukan beberapa hal. Misalnya, penggunaan kembali air wudhu di Masjid Istiqlal, restorasi hidrologi fungsi ekosistem lahan gambut, serta program Eco-riparian yang berfokus pada pengurangan limbah domestik di danau dan sungai.

Siti menambahkan, dalam aspek pembangun di Indonesia, sumber daya air sama pentingnya dengan sumber daya lahan. Indonesia secara serius mempertimbangkan kesesuaian konfigurasi lanskap dengan kondisi biofisik dan aspek sosial ekonomi dalam mengelola sumber daya air.

"Tata kelola lanskap harus ditangani untuk memastikan kesinambungan penyediaan air bersih dengan jumlah yang cukup dan kualitas yang baik. Indonesia menginisiasi berbagai program pencegahan dan perbaikan stabilitas lanskap melalui pendekatan berbasis ekosistem untuk menjamin ketersediaan air sesuai dengan dimensi ruang dan waktu," ujar Menteri Siti.

"Air menjadi faktor yang utama dalam menghitung daya dukung dalam penilaian lingkungan strategis kami, serta membangun ketahanan pangan dan energi," imbuhnya.

sumber: republika

Rehabilitasi Sungai

Rehabilitasi Sungai

 

Ilustrasi aliran sungai. Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara Foto

Perairan sungai dengan daya dukung lingkungan yang sudah mulai menurun akibat adanya buangan limbah pencemar dari berbagai aktifitas di sepanjang sungai tentunya terdapat upaya untuk melakukan rehabilitasi sungai. Rehabilitasi sungai dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi alamiah lingkungan sebagai habitat berbagai macam organisme sungai. Perencanaan rehabilitasi sungai kadangkali tidak dilakukan dengan komprehensif dengan berbagai sudut pandang. Lebih diutamakan untuk mengurangi aktifitas di pinggir sungai, tanpa adanya pemilihan yang tepat di lokasi mana yang akan direhabilitasi, prioritas lokasi dan aktifitas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau boleh dilakukan tetapi dengan syarat tertentu.

Teknologi pemodelan dapat membantu untuk menghitung beban limbah sungai dari berbagai aktifitas di sepanjang sungai, bagaimana pola sebaran dan konsentrasinya, pemilihan daerah prioritas untuk direhabilitasi dan aktifitas apa yang boleh dilakukan di pinggir sungai dengan skenario yang dibangun berdasarkan perencanaan rehabilitasi sungai. Perubahan apa yang akan terjadi dari organisme di lingkungan perairan sungai dengan suatu disain perencanaan rehabilitasi sungai juga dapat disimulasikan dengan menggunakan pemodelan. Uji efektifitas perencanaan rehabilitasi sungai perlu dilakukan sebelum rehabilitasi diimplementasikan.

Modul model yang digunakan untuk perencanaan rehabilitas sungai meliputi modul model Hidrodinamika dan Aliran Sungai untuk mengetahui pola aliran sungai, modul Adveksi-Dispersi untuk mensimulasikan sebaran limbah buangan bahan pencemar terlarut di sungai, modul Analisis Tumpahan Minyak untuk mensimulasikan sebaran minyak jika terdapat limbah minyak yang masuk ke badan sungai dan modul Pergerakan Sedimen Kolom Air dan Pergerakan Partikel digunakan untuk mensimulasikan limbah sedimen yang masuk ke badan sungai. Modul Model Ekosistem digunakan untuk memsimulasikan respon perubahan parameter fisik, kimia dan biologi terhadap organisme di sungai dan muara sungai. Modul Litoral dan Dinamika garis pantai digunakan jika diduga sedimen yang masuk ke muara sungai dalam jumlah besar dan akan mempengaruhi perubahan garis pantai. Basis data hasil pemodelan diintegrasikan dengan menggunakan modul GIS Kelautan.

Modul model yang dapat digunakan untuk membangun model dengan skenario dan simulasi rehabilitasi sungai dapat dilihat pada menu yang terdapat di bagian kanan.

sumber: zonabmi

Pengendalian Izin Pemanfaatan Lahan hingga Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Pengendalian Izin Pemanfaatan Lahan hingga Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

 

DAS merupakan wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.  Berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.

Data Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam menunjukkan terdapat 30 kejadian bencana banjir di seluruh provinsi pada periode 2020-2021 dengan korban lebih dari 80 ribu jiwa.

Wilayah terdampak meliputi seluruh kabupaten dan kota, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

“Isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah masih lemahnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS),” ujar Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam, Mislan, dalam “Diskusi Kajian Pengelolaan DAS Mahakam” di Samarinda, Jumat (26/3/2022).

DAS Mahakam adalah DAS terluas di Kalimantan Timur dengan luas 7,6 juta hektare, panjang sungai utamanya adalah 920 kilometer. Alirannya meliputi wilayah Kabupaten Mahulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan sebagian kecil di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Daerah tangkapan airnya juga sampai di Kalimantan Tengah dan diduga sebagian kecil di Serawak, Malaysia (Mislan dan Naniek, 2005). Meskipun tidak termasuk 15 DAS prioritas yang kritis dan mendesak dipulihkan di Indonesia, DAS Mahakam juga sudah mengalami penurunan kualitas air, peningkatan lahan kritis, pendangkalan, kejadian bencana banjir, dan kekeringan.

”Mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan DAS Mahakam adalah keniscayaan,” ujar Mislan, yang juga pengajar Jurusan Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman.

Upayanya  harus mencakup keseluruhan aspek yaitu tata guna lahan, tata guna air, tata sosial ekonomi budaya, dan kelembagaannya. Pengelolaan DAS Mahakam merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara bertahap, terukur, berkelanjutan dengan  pembiayaan yang cukup. 

Salah satu prioritas dalam pengelolaan DAS ini adalah perlindungan dan pemulihan daerah tangkapan air melalui kombinasi vegetatif dan sipil-teknis, pengendalian perizinan pemanfaatan lahan, dan rehabilitasi daerah aliran sungai. 

Pertimbangan prioritas tersebut, menurut Mislan, karena memperhatikan kondisi pendangkalan yang terus meningkat dan kekeruhan yang semakin tinggi di beberapa bagian Sungai Mahakam termasuk danau-danaunya.

“Diskusi Kajian Pengelolaan DAS Mahakam” juga menghadirkan Dosen Fakultas Geografi UGM, Nugroho Christanto sebagai narasumber.  Diskusi ini menjadi bagian dari upaya menyelamatkan DAS Mahakam. 

 “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan secara ilmiah terhadap implementasi kebijakan dan rencana pengelolaan sumber daya air ke depannya, sesuai perkembangan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara Niel Makinuddin. 

Kepala Seksi Evaluasi DAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau, Selly Oktas Hariany Ayub  menambahkan, pengelolaan DAS dan pemulihan lahan kritis tidak serta merta bisa menyelesaikan isu DAS Mahakam.

“Aspek kelembagaan (perilaku kelembagaan) merupakan permasalahan utama dalam pengelolaan DAS,” ujarnya.

Aspek kelembagaan penting, karena bentang alam DAS bersifat lintas administrasi (batas DAS tidak bersesuaian dengan batas administrasi) dan lintas disiplin ilmu.

Dia menambahkan bahwa, tidak ada satu pun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu ke hilir.

“Koherensi sistem kelembagaan dapat mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan DAS,” tegasnya. 

Keberadaan IKN baru di Kaltim akan mendorong akselerasi pembangunan, yang berimbas pada kenaikan populasi penduduk. Jika tidak dibarengi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang tepat, dapat menyebabkan terjadinya penurunan daya dukung sumber daya air yang ada di area IKN ataupun kawasan penyangganya.

Dalam konteks DAS Mahakam ini, YKAN terlibat dalam analisis ilmiah dan permutakhiran kajian-kajian sebelumnya yang dapat menjadi masukan pengelolaan DAS Mahakam. 

Antisipasi kesesuaian daya dukung perlu ditanggapi secara serius, mengingat masyarakat di Kaltim sangat bergantung pada air permukaan/sungai. Kondisi geologi yang didominasi oleh lempung menyebabkan susahnya mendapatkan sumber daya air tanah dari akuifer dan kualitas air tanah yang cenderung asam.

Kendati demikian, bukan hal tidak mungkin bagi Kaltim untuk mengelola sumber daya airnya secara berkelanjutan dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah penerapan pembangunan hijau. 

sumber: kaltimtoday

Strategi Penyelamatan 4.000 Daerah Aliran Sungai

 


Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI Rudiyanto menyampaikan kepedulian penuh induk holding jasa survei tersebut terhadap kemanfaatan sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan menyerukan gerakan nasional menanam pohon untuk menyelamatkan empat ribu Daerah Aliran Sungai (DAS). Tercatat sebanyak 108 DAS sudah dalam kondisi pulih. 

Hal ini disampaikan Rudiyanto pada webinar "Gerakan Nasional Menanam Pohon" yang diselenggarakan Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "BKI melakukan kegiatan terkait konservasi terumbu karang dan penanaman mangrove. Kami lebih fokus pada kegiatan penanaman pohon di kawasan pesisir, tetapi juga bisa berperan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan peran serta dari beberapa anak perusahaan," ucap Rudiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/1/2022).

Rudiyanto berharap perbaikan terumbu karang dan mangrove akan memperbaiki ekosistem kawasan pesisir dan menanggulangi kerusakan akibat gelombang tinggi dan potensi bahaya abrasi.

Direktur Konservasi Tanah dan Air, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), KLHK, Muhammad Zainal Arifin, mengatakan terdapat sekitar empat ribu DAS yang harus dipulihkan, yang mana 108 DAS sudah dalam kondisi pulih. "Kerusakan DAS disebabkan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali sehingga membutuhkan solusi berupa optimalisasi lahan, menjaga menara air alami, konservasi tanah dan air dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kemanfaatan sosial dan ekonomi," ujar Zainal.

Ketua Himpunan Ilmu Tanah Indonesia Budi Mulyanto mengingatkan pentingnya peran tanah dan lingkungan dalam mendukung program penanaman pohon. 

"Dimulai dari pentingnya proses fotosintesis sampai kemanfaatan sosial ekonomi lingkungan yang dapat diraih. Penting adanya sinergi para pihak dalam aksi nasional menanam pohon ini," ucap Budi.

Ketua Umum Ikatan Alumni Pertanian UPN Veteran Yogyakarta Bambang Soepijanto mengatakan fenomena kerusakan DAS menjadi perhatian khusus bagi beberapa pihak sehingga perlu diadakan kegiatan rehabilitasi DAS. Bambang menyampaikan langkah-langkah praktis dalam rehabilitasi DAS agar tepat sasaran sesuai kondisi yang ada dan mampu memberikan kemanfaatan sosial ekonomi. 

"Misalnya dengan penentuan tanaman yang bisa memberikan manfaat tanpa harus menebangnya, seperti tanaman buah, biofarmaka," kata Bambang.

General Manager Pertambangan Tanjung Enim PT Bukit Asam (PTBA) Venpri Sagara mengatakan informasi kegiatan rehabilitasi DAS oleh PTBA yang menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Venpri menilai dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi DAS.

"Bahkan penentuan jenis-jenis tanaman di lereng Menoreh Kulon Progo berdasarkan usulan dari masyarakat. Rehabilitasi DAS ini memerlukan dukungan tindak lanjut kegiatan berupa pembinaan UMKM yang disesuaikan dengan potensi lokal," kata Venpri.

sumber: republika